Pembahasan Anggaran APBD P 2020, DPRD Lakukan Secara Daring

Selasa, 22 September 2020

Sekwan DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Pembahasan APBD Perubahan 2020 di DPRD Pekanbaru, nampaknya tidak bisa tatap muka lagi mulai, Selasa (22/9/2020) hari ini. Sesuai instruksi Walikota Pekanbaru Firdaus MT, terkait semua pembahasan anggaran di DPRD, dilakukan melalui daring atau virtual saja.

Hal ini diakui Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi. Bahkan katanya, untuk rapat kerja dengan Diskes Pekanbaru melalui virtual.

"Ini sekarang mau mulai rapat virtual kita. Ya, mau bagaimana, kondisi yang mengharuskan seperti ini," kata Yasser

Pernyataan yang sama juga disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Disampaikan, meski pihaknya masih menggelar hearing dengan mitra kerja pada Selasa pagi secara tatap muka, namun setelah ini hearing akan dilakukan secara daring.

"Harus kita patuhi, demi keselamatan bersama. Yang penting pembahasannya harus fokus," tegasnya.

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi mengakui, bahwa instruksi Walikota Pekanbaru sudah diterima pihaknya. "Kita pasti laksanakan," sebutnya.

Berdasarkan target pembahasan APBD Perubahan di DPRD Pekanbaru, harus selesai dalam pekan ini. Sehingga pada 30 September bisa disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Pekanbaru.

Sejauh ini, komisi-komisi di DPRD sudah melakukan rapat kerja dengan beberapa mitra kerjanya. Seperti halnya Komisi II, Komisi III, Komisi IV dan Komisi I. Namun pembahasan dengan mitra, belum selesai. Makanya di sisa waktu yang ada, komisi-komisi akan menyelesaikan pembahasan lewat daring.