Paripurna MoU APBD - P Sukses Digelar, Ida Interupsi Hamdani, Yasser Unjuk Kekuatan

Jumat, 25 September 2020

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2020, saat Rapat Paripurna, Kamis malam (24/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

PEKANBARU- DPRD Pekanbaru akhirnya sukses menggelar Rapat Paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2020, di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (24/9/2020) malam, di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Meski paripurna tersebut dihadiri secara virtual oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Pj Sekdako M Jamil serta beberapa Kepala OPD, namun paripurna sukses dilaksanakan hingga penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan 2020 tersebut.

Pejabat perwakilan Pemko Pekanbaru hanya beberapa orang saja yang hadir seperti Kepala BPKAD Syoffaisal dan lainnya, hadir di ruang Paripurna, untuk menyaksikan secara langsung penandatanganan nota tersebut.

"Alhamdulillah berjalan lancar, meski tadi ada interupsi. Ini biasa di lembaga politik," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, usai Paripurna, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir Nofrizal MM.

Dijelaskannya, dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, angka anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp 2,7 triliun.

Dalam jumlah tersebut, juga ada anggaran penguatan sektor UMKM, penanggulangan banjir, penanganan covid-19 dan lainnya.

"Jadi anggaran penanganan covid-19 dan bantuan UMKM ada. Memang perlu membantu masyarakat terdampak covid-19, melalui bantuan UMKM dalam bentuk barang," tambahnya. 

Sekadar diketahui, angka R-APBD Perubahan yang disepakati, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.

Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau,  serta pemanfaatan SILPA 2019.

"Tahap kita selanjutnya, paripurna Nota Keuangan oleh Pemko, Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta pengesahan APBD Perubahan. Target kita tanggal 30 September ketuk palu," janjinya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam sambutannya secara virtual mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama Banggar yang sudah mulai membahas R-APBD Perubahan ini.

"Kita berharap bisa secepatnya disahkan sesuai aturan, demi lancarnya pembangunan di Kota Pekanbaru," harap Walikota.

Ida Interupsi Hamdani, Yasser Unjuk Kekuatan

Ada pemandangan menarik saat dimulainya Rapat Paripurna Kamis malam kemarin. Di saat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani membuka sidang sekitar 5 menit, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti, langsung interupsi.

Ida yang juga anggota Komisi I meminta agar rapat paripurna ditunda, karena banyak aturan dalam UU yang dilanggar, serta tidak sesuai mekanisme pembahasan.

"Kami komisi I meminta tunda satu hari saja. Karena kami belum memanggil 12 camat dan 83 lurah. Ini penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Ida.

Menurut Ida, realisasi anggaran telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 yang mana realiasi anggaran adalah pedoman DPRD Pekanbaru, dalam membahas anggaran perubahan.

"Kita tidak boleh mengabaikan amanat UU dari penyusunan APBD. Hari ini kita membahas penyusunan APBD, sementara kita dilanda Covid-19," sebutnya.

Selain itu, aturan dalam penanganan Covid-19 dalan pembahasan APBD-P juga diatur dalam Permendagri No 20 Tahun 2020 serta Inpres No 4 tahun 2020 dalam melakukan refocusing kegiatan.

Atas dasar itulah kata Ida, mekanisme dalam UU tidak boleh dilewati. Sebab, ketika muncul persoalan hukum orang tidak akan mendengar argumentasi, tapi akan melihat hasil dari dokumentasi.

Di saat interupsi Ida, anggota dewan lainnya dari Fraksi PKS Yasser Hamidi juga menginterupsi. Namun interupsi Yasser, meminta rekannya Ida berhenti untuk tidak bicara lagi. Sempat terjadi adu mulut antara Ida dengan Yasser, sama-sama ingin menunjukkan kekuatan.

Namun hal ini diatasi, pimpinan sidang menskor rapat, karena waktu sholat Magrib sudah masuk. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, usai rapat pengesahan MoU KUA-PPAS APBD-P 2020, menyebutkan, interupsi yang disampaikan oleh anggotanya tersebut adalah hal yang wajar dalam lembaga politik.***