Tahun Depan Guru MDTA Dapat Honor dari Pemko, DPRD Segera Sahkan Ranperdanya

Selasa, 29 September 2020

Zulfahmi

PEKANBARU- Pansus Ranperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal, sudah selesai dibahas DPRD Pekanbaru, bersama pihak terkait.

Kini Pansus hanya tinggal mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru. "Ya, pembahasannya sudah final (Senin) kemarin. Alhamdulillah, semua masukan sudah kita akomodir. Dalam waktu dekat kita sahkan melalui paripurna," kata Ketua Pansus MDTA DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Selasa (29/9/2020).

Pada pembahasan terakhir kemarin, semua pihak terkait diundang untuk memberikan masukan. Seperti halnya Pj Sekko Pekanbaru M Jamil, tenaga ahli H Ilyas Husti, pihak akademisi, Ketua Tim FKPQ Bambang Priyo, Perwakilan Disdik Pekanbaru Alda Fiandri, Kemenag, BKMT, FKDT dan lainnya. 

Pansus MDTA ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, yang mulai dibahas sejak beberapa bulan lalu. Latar belakangnya, karena dewan miris melihat kondisi guru-guru di MDTA, yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Terutama dalam hal pemberian insentif guru, yang selama ini guru MDTA masih belum diperhatikan.

"Harapan kita bersama terciptanya pendidikan MDTA yang lebih berkualitas. Dengan akan disahkannya Ranperda ini, maka honor guru MDTA akan dianggarkan di APBD Pekanbaru, dan tiap bulan guru MDTA diberikan honor sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.

Adanya Ranperda ini juga, tambah Zulfahmi yang juga Politisi Partai Hanura ini, sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yaitu Pekanbaru Smart City Madani.

Lalu apa rekomendasi Pansus untuk poin-poin penting masuk dalam Ranperda? 

Dijelaskan Ketua Bapempeda DPRD Pekanbaru ini, bahwa proses pembahasan Ranperda MDTA ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibahas dalam rapat intern Pansus, hearing dengan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Yang pasti, salah satu rekomendasi Pansus bahwa setiap bulan para guru MDTA yang berjumlah sekitar 3.000-an  harus diberi insentif. Nanti untuk Juklak dan Juknisnya diatur dalam Perwako," tegasnya.

Pj Sekko Pekanbaru M Jamil mengapresiasi kerja Pansus, yang dari awal tunak membahas Ranperda MDTA ini. Tentunya ini menjadi perhatian besar pemerintah, dalam hal mensejahterakan para guru MDTA di Kota Pekanbaru.

"Pak Walikota Firdaus MT sangat mendukung Ranperda MDTA ini. Sebab, menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Terlebih lagi para guru MDTA memang wajib diberikan perhatian khusus," sebutnya.

Pemko mengharapkan, agar pengesahan Ranperda ini segera direalisasikan oleh Pansus DPRD. Sehingga tahun depan (2021), bisa terapkan.***