Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi Selasa, 29 September 2

Selasa, 29 September 2020

GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 Kg dan 10.000 butir pil ekstasi dari dalam mobil jenis Innova Reborn.

Kasus peredaran barang haram tersebut terjadi pada Ahad (27/9/2020) di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa selain narkotika berjenis sabu dan pil ekstasi, turut ditemukan dan diamankan 2 senjata api berjenis FN dan revolver.

"Kami mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika menggunakan satu unit mobil Innova. Pelaku terpantau oleh petugas dan langsung dilakukan pengejaran hingga ke Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," ujar Nandang, Selasa (29/9/2020).

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Pasir Putih. Saat satu unit mobil Innova digeledah oleh petugas, didapati 13 Kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang di dalam mobil Innova beserta barang bukti narkotika yang disimpan rapi di dalam tas dan kardus.

"Kedua pelaku berinisial DE (36) dan AS (21) berhasil kita amankan beserta barang bukti narkotika. Kami juga menemukan 2 pucuk senjata api berjenis FN dan revolver," pungkasnya.