Parpol Sudah Lapor, DPRD Riau akan Surati KPU untuk Proses PAW 6 Anggota Dewan yang Mundur

Rabu, 30 September 2020

Gedung DPRD Riau.

GILANGNEWS.COM - DPRD Riau telah menerima surat dari partai politik tentang pemberitahuan pengunduran diri anggota dewan yang maju Pilkada serentak di sejumlah daerah di Riau.

"Partai sudah semua memasukkan surat pengunduran diri anggota dewan yang maju Pilkada serentak di Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, sekretaris DPRD Riau nanti akan segera membuat surat yang ditujukan ke KPU, bahwa pemberhentian di DPRD tengah berjalan. Dan soal penggantiannya diserahkan KPU untuk memprosesnya.

"Mengenai siapa yang berhak menduduki kursi DPRD Riau yang ditinggalkan itu kan suara terbanyak setelahnya. Makanya kita butuh KPU untuk menfatwakannya siapa yang berhak dan layak sesuai dengan koridor regulasi yang ada," cakapnya.

Hardianto menambahkan, besok DPRD Riau akan menggelar paripurna pemberitahuan pengunduran diri 6 anggota dewan yang maju Pilkada tersebut.

Untuk diketahui, 6 anggota DPRD Riau mundur dari dewan karena maju Pilkada serentak 2020. Mereka adalah Indra Gunawan Eet, Zukri, Asri Auzar, Komperensi, Husni Thamrin dan M Adil.