Pemotongan Pohon di Median Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 16 Oktober 2020

GILANGNEWS.COM - Kasus pemotongan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Pelaku bisa dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Ya, kami sudah laporkan (ke polisi). Mereka masih memperlajari 2 sampai 3 hari ini," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution melalui Kepala Bidang Pertamanan Edwar Riansyah.

Tim PUPR bersama Polsek Bukit Raya sudah melakukan peninjauan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti. Seperti memeriksa rekaman CCTv atau kamera pengintai milik sejumlah perkantoran di kawasan itu.

"Ada beberapa CCTv yang sudah dicek, cuma tidak ada yang mengarah langsung ke jalan raya dan pohon, tapi hanya mengarah ke parkiran masing-masing," kata dia.

Jika pelaku penebangan yang kini masih misterius bisa diungkap, pelaku juga bisa dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Untuk sanksinya berupa pembayaran denda sebesar Rp5 juta atau kurungan penjara paling lama 6 bulan," terang pria yang akrab disapa Edu ini.

Namun apakah sanksi Rp5 juta itu berlaku untuk 1 pohon, ia mengaku belum bisa memastikan. "Karena di Perda tersebut hanya dibunyikan sanksi minimal. Nanti kita pelajari lagi," kata dia.

Diberita sebelumnya, 83 batang pohon di median Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru dipotong oknum tidak bertanggung jawab. Lokasinya persis di sekitar Bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan di kawasan itu.

Edu menjelaskan, 83 batang pohon itu terdiri dari berbagai jenis. Jenis pohon yang dipotong oknum Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun. Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong.

Ada juga jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.

Oknum menyisakan batang tanpa dahan dan daun yang masih tertanam. Aksi pemotongan sepihak oleh oknum ini sendiri baru diketahui Senin (12/10/2020) pagi. Diperkirakan, aksi pemotongan dilakukan malam.