GILANGNEWS.COM - Dua pelaku jambret handphone berinisial JW (29) dan ME (34) menjadi korban amukan warga yang kesal atas perilaku mereka sendiri. Ia menjadi bulan-bulanan setelah tertangkap warga di Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban bernama Sarwani mengendarai kendaraan roda dua melintasi Jalan Rajawali Sakti dengan tujuan ke Jalan Tuanku Tambusai.
"Tepat di Jalan Rajawali Sakti Ujung, korban menggunakan handphonenya dengan tujuan menghubungi pihak kantor tempat korban bekerja," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (17/10/2020).
Namun seketika tiba-tiba melintas 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu tanpa nomor polisi. Keduanya langsung memepet korban dan salah seorang pelaku langsung merampas handphone milik korban.
"Korban yang kaget saat handphonenya dirampas langsung berteriak jambret sambil mengejar kedua pelaku tersebut. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar kedua pelaku," lanjutnya.
Kedua pelaku yang dikejar oleh korban dan masyarakat merasa bingung dan akhirnya terjatuh di ujung Jalan Rajawali Sakti dan seketika kedua pelaku diamankan oleh korban dan warga setempat dan langsung dihajar massa.
Setelah kedua pelaku ditangkap maka pada salah satu pelaku yang bernama berinisial JW ditemukan 1 unit handphone Merk Vivo yang dipastikan milik korban. Dan pada saat itu juga kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret.
"Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut dan korban langsung membuat laporan tertulis di Polsek Tampan atas kejadian yang menimpa dirinya," imbuhnya.
"Kedua pelaku melakukan jambret biar bisa membeli narkotika. Kedua pelaku juga positif mengonsumsi narkoba. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 dan 363 KUHPidana," pungkasnya.