Kasus Covid-19 Melejit, Politisi PAN Ini Tuding Koordinasi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tak Jala

Senin, 26 Oktober 2020

Ingot Ahmad Hutasuhut (kiri) Ade hartati Rahmad (kanan).

GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmat, menilai bahwa tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru gara-gara tidak jalannya koordinasi antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru masuk di antara 12 kabupaten/kota dengan angka yang tertinggi kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Sementara 11 daerah lainnya adalah Ambon, Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Jakarta Selatan, Kota Jayapura, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Kota Padang.

"Berdasarkan hasil rapat gugus tugas dengan DPRD Riau, Pemprov Riau, Ikatan Dokter Anak, Ikatan Dokter Ahli Paru, Limpinan Rumah Sakit, dan Diskes Riau, terungkap bahwa koordinasi Pemprov dan Pemko tak jalan. Penanganan kasus Covid-19 yang seharusnya bertitik tolak 3T (test, tracing, treatment), tidak dilakukan," tegas Ade.

"3T menjadi upaya yang komprehensif dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Pemko malah mengeluarkan Perwako isolasi bagi orang positif Covid-19," cakapnya lagi.

Politisi PAN ini menambahkan, menurut laporan Gugus Tugas Provinsi, Pemko Pekanbaru sudah mendapat peringatan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan 3 hal, yakni menekan angka positif Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 dan menekan angka kematian akibat Covid-19.

"Nah merujuk pada data, upaya pengendalian kasus yang dilakukan dengan PSBM sama sekali tidak membuahkan hasil. Dan sekarang sudah 2 pekan. Kami akan ingatkan lagi Pemrov untuk tegas ke Pemko Pekanbaru," tukasnya.

Bantah

Tudingan itu dibantah Pemko Pekanbaru. Apa yang disampaikan politisi PAN tersebut tidak semuanya benar.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau sudah dilakukan secara intensif. Bahkan gubernur juga hadir dalam rapat di tingkat kota untuk membahas tentang mekanisme PSBM yang kemarin dilaksanakan.

"Terkait dengan kebijakan Isolasi Mandiri dan kebijakan lainnya itu kita mengacu kepada Permenkes sebagai regulasinya," jelasnya.

Jadi, lanjutnya, 3T itu juga sudah dijalankan jauh-jauh hari. karena itulah kasus Covid-19 tinggi karena 3T tersebut dijalankan. Artinya, kalau 3T tidak dilaksanakan, Pemko tidak akan menemukan kasus positif.

"Logikanya kan gitu. Kalau mau turunkan datanya tidak usah swab, tidak usah 3T. Justru dengan koordinasi yang baik antara Pemko dan Pemprov itu kita bisa laksanakan 3T, kemudian melaksanakan protokol lainnya dengan cukup masif. Nah, kembali kepada kedisiplinan kita secara individu," paparnya.

Ia juga menjelaskan, semua Perwako mengacu kepada aturan yang ada. "Pemko bersama Pemprov tetap mengupayakan langkah-langkah secara maksimal yang bisa ditempuh berdasarkan aturan," jelasnya.