DPR Dukung Kapolri Hukum Mati Kompol Imam Zaidi Zaid

Senin, 26 Oktober 2020

Polda Riau melakukan ekspos terkait penangkapan kurir Sabu seberat 16 kg yang diduga melibatkan oknum perwira di Polda Riau.

GILANGNEWS.COM - DPR melalui anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menghukum oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Terlebih bagi oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kompol Imam Zaidi Zaid yang ditangkap pada Jumat (23/10/2020) karena diduga sebagai kurir 16 kg sabu.

Menurut Aboe Bakar, apa yang dilakukan oleh Kapolri adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.

“Saya mengapresiasi dan mendukung instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” kata Aboe Bakar, Senin (26/10/2020).

Apa yang disampaikan itu adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. “Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba di tengah penegak hukum,” imbuhnya.

Menurut Aboe Bakar, sebelum menjadi seorang abdi negara khususnya Polisi, seseorang pasti akan mengucap sumpah sasat menjalankan tugas. Dalam sumpahnya berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum.

Oleh karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya. Di sisi lain anggota polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Aboe Bakar berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum anggota polisi yang terlibat narkoba harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya.

“Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya,” harapnya.

“Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” tutup Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR itu.