Cemburu Buta, Suami di Aceh Bunuh Pria yang Dicurigai Selingkuhan Istri

Jumat, 30 Oktober 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang suami di Aceh Tamiang, Aceh berinisial ND (30) ditangkap polisi karena diduga membunuh pria AZ (29) di jalan raya. Tersangka membawa istri serta anaknya saat membacok korban berkali-kali.

"Pelaku ini mencurigai korban berselingkuh dan pernah berhubungan badan dengan istrinya. Dia kesal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Insiden pembunuhan itu berawal saat pelaku hendak jalan-jalan bersama anak-istrinya dengan menggunakan motor. Ketika keluar rumah, pelaku menyelipkan sebilah pisau dapur di pinggangnya.

Ketika dalam perjalanan di Desa Paya Udang Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, tersangka melihat korban melintas. ND sempat memanggil korban saat berpapasan namun korban tidak mendengar.

ND lalu mengejar korban dan meminta korban berhenti. Keduanya sempat berbicara beberapa saat.

"Tersangka nanya 'apa kau ada salah sama aku' dijawab korban 'salah apa aku sama kau?'. Tersangka lalu meminta korban turun dari motornya kemudian tersangka menunjukkan pisau yang dibawanya," jelas Agus.

Saat korban turun itu, ND diduga menusuk korban berkali-kali hingga korban terjatuh. Insiden itu terjadi pada Selasa (27/10) kemarin.

"Setelah kejadian tersangka melarikan diri. Istri tersangka tinggal di lokasi," ujar Agus.

Polisi melakukan penyelidikan dan ND akhirnya ditangkap pada Rabu (28/10) malam. Tersangka ND kini ditahan di Polres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka mengaku cemburu karena korban dengan istrinya juga memiliki hubungan dekat sebelum tersangka menikahi istrinya," jelas Agus.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pisau. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.