Alasan RI Butuh RCEP, Tak Percaya WTO hingga Perang Dagang

Ahad, 15 November 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengungkapkan pelbagai alasan mengapa Indonesia membutuhkan perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berisi para negara di kawasan Asia Tenggara dan lima negara lain yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Pertama, Indonesia membutuhkan RCEP untuk menghadapi dinamika perdagangan internasional yang tidak pasti. Dinamika ini dipengaruhi oleh kebijakan yang diatur sistem perdagangan internasional, perjanjian antar negara dan kawasan, hingga harga komoditas.

"Melemahnya kepercayaan terhadap WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) beserta sistem multilateral, telah mengalihkan banyak negara kepada kesepakatan-kesepakatan regional dan terutama bilateral," ungkap Agus dalam konferensi pers virtual Kementerian Perdagangan, Minggu (15/11).

Kedua, untuk mengantisipasi dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Menurutnya, negara-negara yang punya hubungan dagang langsung dengan AS dan China mulai mengalihkan ketergantungan dari dua negara tersebut untuk bersaing di kawasan lain.

"Ketergantungan pun muncul seiring persaingan antar negara di pasar-pasar baru karena pasar dunia mengalami kontraksi," ujar dia lagi.

Hal tersebut juga tak lepas dari antisipasi pada kebijakan proteksi AS terhadap neraca perdagangannya. Bahkan, ini menjadi tren baru yang dicontoh negara lain dan akan berdampak pada perdagangan internasional ke depan.

Ketiga, sebagai langkah mitigasi dampak dari pandemi virus corona (SARS-CoV-2) yang menekan perdagangan dunia yang sebelumnya sudah kurang kondusif. Hal ini membuat ekonomi dunia membutuhkan tahap pemulihan yang tidak bisa dilakukan sendiri dan dengan proses yang cepat.

"Kami percaya kehadiran RCEP akan membangun kembali harapan berlangsungnya pemulihan ekonomi secara lebih cepat, setidaknya di kawasan RCEP sendiri, negara-negara RCEP punya kesempatan untuk memulihkan diri lebih dulu. Kita akan mendapat manfaat maksimal bila bergabung dengan RCEP," terang dia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo menambahkan, Indonesia membutuhkan RCEP karena mengatur perjanjian perdagangan dengan banyak negara sekaligus. Hal ini akan memberikan manfaat efisiensi biaya perundingan dan 'ongkos' yang harus dikeluarkan untuk menangkap pasar dunia.

"Studi menunjukkan 'costs' bila tidak bergabung lebih tinggi bagi Indonesia daripada 'costs' bila bergabung," jelas dia.

Perjanjian perdagangan RCEP baru saja diteken oleh Indonesia dan para menteri perdagangan negara terkait pada hari ini. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).