Ma'mun Solikhin.
GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang lambat memasukkan Ranperda Konversi Bank Riau Kepri Syariah.
Ranperda tersebut, kata Ma'mun baru masuk ke Bapemperda pada bulan September lalu. Seharusnya sudah dimasukkan pada awal tahun.
"Kita sayangkan usulan Ranperda ini baru dimasukkan di penghujung tahun. Padahal sosialisasi konversi itu sudah dilaksanakan panjang. Saya tentu sebagai ketua Bapemperda tersinggung juga, sudah sosialisasi kok tak ada percepatan itu, kepedulian terhadap payung hukum ini lemah," tegas Ma'mun, Senin (16/11/2020).
Ma'mun bahkan mengatakan, tafsiran dari para anggota Bapemperda bahwa Pemprov Riau ketika butuh saja baru mendekat ke DPRD. Ketika tidak butuh, tidak peduli.
"Makanya saya sedih juga kalau dari BRK tampaknya punya semangat yang besar biar selesai konversinya itu karena dengan syarat yang begitu panjang. Tapi ya harus ada sinergitas juga dengan Pemprov bagaimana menggesanya," kata Ma'mun lagi.
Bendahara DPD PDIP Riau ini menambahkan, bahwa sebenarnya ada dua Perda yang diharapkan, yakni Perda konversi dan Perda penyertaan modalnya.
"Yang ini (konversi) belum selesai, sudah ngegas lagi (penyertaan modal). Nah Ranperda Penyertaan modal ini baru sampai di meja Bapemperda jam 8 pagi ini," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, memang direksi BRK dan jajarannya dinilai cukup gesit, buktinya ketika diundang, lengkap jajaran yang datang untuk memaparkan.
Disinggung mengenai, dengan target konversi BRK ke syariah yang akan dimulai pada semester awal tahun 2021 apakah terkejar pembahasan Perda, Ma'mun mengatakan meski kepepet, namun bisa selesai.
"Nanti di Pansus, saya pikir sudah dibekali dengan berbagai informasi, bisa cepat. Jadi Ranperdanya masuk di tahun 2020, tapi selesainya di awal 2021," cakapnya lagi.