Laboratorium Biomolekuler Pekanbaru Belum Bisa Dioperasikan, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 November 2020

Zaini Rizaldy.

GILANGNEWS.COM - Laboratorium biomolekuler milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa dioperasikan. Sebab, harus ada izin dari Kementrian Kesehatan.

"Kita belum bisa operasionalkan laboratorium biomolekuler, karena harus mendaftar ke LitbangKes di pusat dulu, supaya bisa teregister dan kita terdaftar," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (18/11/2020).

Ia menjelaskan, dari segi persiapan, laboratorium tersebut sudah memiliki 3 unit alat PCR dan 1 unit alat ekstraksi siap digunakan. Peralatan tersebut akan mendukung laboratorium untuk melakukan tes swab sebanyak 1.000 sampel perhari.

"Kalau persiapan ruangan dan peralatan kita sudah siap. Begitu dari pusat sudah oke kita bisa langsung buka untuk umum. Kita berharap dalam seminggu setidaknya kita sudah mendapatkan izin itu," jelasnya.

Menurutnya untuk legalitas laboratorium biomolekuler ini tidak begitu lama. Ia menyebut untuk mendapatkan izin tersebut diperkirakan membutuhkan waktu dalam sepekan ke depan.

"Tinggal legalitas nya saja. Besok kita lakukan uji coba internal dulu untuk pengoperasian laboratorium ini," kata dia.