Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas, Kakanwil: Kita Pantau 24 Jam Lewat CCTV

Senin, 23 November 2020

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun bersama Kapolda Riau.

GILANGNEWS.COM - Sejumlah jaringan peredaran narkoba terungkap dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Oleh sebab itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun membuat kebijakan memasang CCTV dan memantau warga binaan 24 jam.

Hal itu disampaikan Ibnu Chuldun langsung di depan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melakukan kunjungan silaturahmi di Kantor Kemenkumham Riau, Senin (23/11/2020).

Dikatakan Ibnu, setelah ada peristiwa pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polda Riau beberapa waktu lalu, diketahui bahwa pengendali narkotikanya ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

"Kita buat satu blok, khusus untuk informan, yang kegiatannya selalu dipantau oleh CCTV selama 24 jam, tidak boleh lagi petugas dapur atau anggota yang memberi makan," ucap Ibnu.

"Selain itu, saya telah menyampaikan kepada seluruh kepala Lapas, jika ada tim dari Polda Riau dan BNNP Riau yang datang, disambut dengan baik, dan mereka paling lambat menunggu selama 10 menit," tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, bandar narkotika sekarang ini memanfaatkan orang-orang yang paling mudah untuk dikendalikan.

"Sasaran kita saat ini adalah prioritas untuk memburu bandar narkoba. Bandar sekarang mencari orang-orang yang paling mudah dikendalikan, narapidana adalah salah satu yang mudah dikendalikan," ujar Agung.

Lanjutnya, pengendalian narkotika ada dua, yaitu pengendali barang yang akan masuk dan yang kedua adalah pengendali barang yang sudah masuk untuk didistribusikan.

"Kami berharap kita bisa bersinergi bekerja sama untuk memberantas narkoba. Kami dengan BNNP Riau juga sudah menjalin sinergi dan mencari formula yang tepat, agar kita bisa memburu para narkoba. Kerja sama ini akan terus kita bina serta saling menginformasikan," pungkasnya.