GILANGNEWS.COM - Elis warga Jalan Repelita, RW 04/RT 04, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru mengaku rugi sebesar Rp100 juta setelah kehilangan 27 tanaman jenis Aglonema dari pekarangan rumahnya pada 8 November 2020.
Bunga-bunga yang lagi hits tersebut diduga dicuri oleh tersangka berinisial JU (42).
Aksi tersangka juga terekam CCTV rumah korban. Saat melakukan aksinya tersangka menggunakan mantel hujan serta topi.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rifandy mengatakan, tersangka masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar.
"Tersangka berhasil masuk ke dalam pekarangan rumah korban, dan mengambil 27 pot yang berisikan tanaman aglonema dengan menggunakan jaring yang ada di rumah tersebut," ucap Rifandy, Rabu (25/11/2020).
Setelah berhasil mengambil tanaman bernilai mahal sebanyak 27 pot, tersangka lalu keluar dari rumah dan melarikan diri menggunakan sepeda motor milik tersangka. Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Payung Sekaki.
Tersangka JU berhasil ditangkap di Jalan Bangau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan 2 pot tanaman aglonema milik korban.
Selain JU, Polsek Payung Sekaki juga mengamankan tersangka YU (43) sebagai penadah. Dari tersangka YU juga diamankan 1 barang bukti berupa tanaman aglonema.
"Kami juga mengamankan YU sebagai penadah barang curian tersebut. Dari pengakuan tersangka YU, 24 tanaman agronema yang dicurinya sudah berhasil dijual di pasar Palapa," lanjutnya.
"Tersangka menjual tanaman aglonema hasil curian tersebut dengan harga sekitar Rp200 Ribu. Akibat 27 tanaman aglonema yang dicuri, korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta," pungkasnya.