Bawaslu Riau Bubarkan 5 Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan

Kamis, 03 Desember 2020

GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya tidak main-main dalam mengawasi pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Paslon di Pilkada 9 daerah pada masa pandemi Covid-19 ini.

Bahkan, Rusidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan 5 kampanye yang melanggar protokol kesehatan, dan memberikan 10 surat peringatan.

"Peraturan KPU nomor 6 itu disebutkan, dalam menangani protokol kesehatan, langsung diberikan peringatan di tempat saat dilakukan pelanggaran. Kalau satu jam kalau belum juga berubah, maka kita diback up kepolisian membubarkan kampanye tersebut. Ada 5 kali pembubaran di kabupaten/kota, dan 10 surat peringatan yang dilayangkan," tegas Rusidi, Kamis (3/12/2020).

Rusidi menjelaskan, bahwa dari jumlah pelanggaran protokol kesehatan sejauh ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah kampanye paslon di 9 kabupaten/kota yang jumlahnya ribuan.

Hal tersebut, kata Rusidi tak terlepas dari keberhasilam semua pihak yang betul-betul menerapkan protokol kesehatan di Pilkada tengah pandemi seperti saat ini.

"Kita presentasekan pelanggaran Prokes dengan jumlah pelaksanaan kampanye yang mencapai angka ribuan, itu sebetulnya persentasenya kecil. Ini adalah keberhasilan kita semua, peserta juga komitmennya tinggi, dan dibackup juga dari Kepolisian dan Kejati," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, Rusidi mengimbau kepada semua Paslon Pilkada serentak di Riau agar menegakkan Prokes ketat saat berkampanye, dengan menerapkan 3 M dengan kesadaran bersama.

"Kita imbau untuk terapkan Prokes, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Juga tidak menimbulkan kerumunan, kampanye sesuai dengan Prokes. Karena kita tidak mau ada klaster Pilkada di Riau," tukasnya.