Merujuk WHO, Pelaku Usaha di Pekanbaru Harus Terapkan CHSE

Sabtu, 12 Desember 2020

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - Merujuk Wold Health Organization (WHO) pelaku usaha, termasuk pengusaha di Pekanbaru, harus menerapkan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE).

Demikian dikatakan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat sosialisasi peraturan atau kebijakan perizinan dan Nlnon perizinan CHSE.

"CHSE merupakan rujukan dari WHO. Di masa pandemi ini pelaku usaha harus bermodalkan CHSE, untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat aman," kata Walikota, Sabtu (12/12/2020).

Kata Walikota, pemerintah hanyalah sebagai regulator, untuk pemulihan ekonomi di semua bidang. Kemudian, para pelaku usaha menerapkan konsep CHSE.

"Nantinya mereka sebagai garda depan dalam menyosialisasikan CHSE pada lingkungan sekitar," jelasnya.

Ia berharap, dengan sosialisasi peraturan atau kebijakan perizinan dan non perizinan itu bisa menciptakan lingkungan usaha yang baik. "Perizinan yang menyangkut penanaman modal di Kota Pekanbaru, ke depannya akan diperbaiki dan dikondisikan," jelasnya.