Aliansi Mahasiswa Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Ketua DPRD Pekanbaru

Selasa, 15 Desember 2020

Aliansi Mahasiswa Pekanbaru saat melakukan aksi di depan kantor Kejari Pekanbaru

PEKANBARU - Gelombang aksi yang diduga menjerat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, kembali beriak di Kejari Pekanbaru. Puluhan massa yang menamakan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru, mendatangi Kantor Kejari di Jalan Sudirman, dengan aksi damai, Selasa (15/12/2020).

Mereka menuntut Korps Adhyaksa, agar menuntaskan kasus yang menggunakan dana APBD Pekanbaru, melalui uang tunjangan transportasi yang diduga digunakan Ketua DPRD. 

Massa yang membawa spanduk berukuran sedang dengan tulisan Usut Tuntas Dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel. 

Rombongan massa yang dipimpin  koordinator lapangan, M Syafi'i, disambut dengan baik, seraya menyampaikan aspirasi. 

"Ada dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran dalam penggunaan mobil dinas yang dilakukan Hamdani," kata Syafii dalam orasinya. 

Disampaikan, bahwa Hamdani sudah menguasai tiga unit mobil dinas. Adapun tiga jenis mobil dinas dikuasai Hamdani, Herrier BM 1363 BT, Fortuner BM 1247 A dan Vios BM 1247 A. 

Dia juga menerima uang transportasi per bulannya sebesar Rp30 juta selama satu tahun terakhir. Terjadi double anggaran untuk Hamdani.

Tindakan itu menyalahi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. pasal 9 ayat 2 Butir B. 

"Hamdani juga dinilai menyalahgunakan jabatan dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah bdan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," bebernya. 

Usai menerima aspirasi, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait kasus ini.  "Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan," kata dia.

Zega meminta massa bersabar dan menunggu hasil kerja jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus Kejari Pekanbaru. "Bagaimana hasilnya, kami mohon kawan-kawan bersabar," kata Zega.

Terkait siapa saja yang sudah dipanggil dalam kasus ini, Zega menyatakan tidak bisa memberitahukannya. "Ini bagian dari pekerjaan kami, saat ini kami tidak bisa publis," tutur Zega.

Mendengarkan keterangan Zega, massa langsung membubarkan diri dengam tertib. Aksi mendapat pengawalan dari kepolisian dan petugas keamanan kejaksaan.**