2020, Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Rp539,2 Miliar

Ahad, 10 Januari 2021

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat sepanjang tahun 2020 realisasi Pendapatan Daerah (PAD) mencapai Rp539,2 miliar. Jumlah itu berasal dari 11 objek pajak.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Sekretaris Bapenda Adrizal menyebutkan, realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp134,6 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,5 miliar.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp114,9 miliar, restoran Rp80 miliar, reklame Rp28 miliar, hotel Rp25 miliar, parkir Rp13,9 miliar, hiburan Rp8,9 miliar dan air tanah Rp3,6 miliar.

"Selanjutnya pajak burung walet Rp185 juta dan pajak mineral bukan logam Rp14 juta," kata dia, Ahad (10/1/2021).

Meski capaian PAD senilai Rp539 miliar masih jauh dari target sebesar Rp821 miliar, namun tetap jauh meningkat dibandingkan 2018 lalu.

"Capaian ini memang menurun dibandingkan 2019 sebesar Rp620 miliar lebih. Tapi kita masih lebih baik dibandingkan 2018, yang mana capaian hanya sebesar Rp505 miliar," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

"Karena sama-sama kita ketahui, di tahun masa pandemi ini sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera selesai," jelasnya.