Meski Tak Ada Kecamatan Zona Merah, Pemko Pekanbaru Masih Gamang Memulai Sekolah Tatap Muka

Selasa, 12 Januari 2021

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Saat ini di Kota Pekanbaru sudah tidak ada kecamatan zona penyebaran Covid-19. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih gamang memulai sekolah tatap muka.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan kewenangan untuk menggelar sekolah tatap muka tersebut sudah dilimpahkan kepada masing-masing kepala daerah.

"Kewenangan sekolah tatap muka berdasarkan SKB empat menteri diserahkan kepada kepala daerah. Hal itu berdasarkan pada kondisi di suatu wilayah. Seperti halnya provinsi yang menentukan kota/kabupaten," kata Walikota, Selasa (12/1/2021).

Di tingkat kabupaten/kota, lebih detail lagi dengan menentukan kecamatan mana yang bisa dilakukan sekolah tatap muka. Untuk menentukan itu, pihaknya berpedoman pada pemetaan wilayah berdasarkan pada zona penyebaran Covid-19 yakni, merah, orange, kuning, dan hijau.

Data terakhir, tidak ada lagi kecamatan yang berada di zona merah. Tapi, pasca Natal 2020 dan tahun baru 2021 banyak masyarakat yang kontak dan menimbulkan gelombang penyebaran Covid-19.

Ia menilai puncak penyebaran gelombang itu berakhir 14 hari sesuai masa inkubasi terhitung sejak tahun baru. "Maka oleh sebab itu, 14 hari dari tahun baru ini kita harus jadikan pedoman dalam pemetaan. Tepatnya tanggal 15-16 Januari ini adalah masa puncaknya, karena itu masa inkubasinya," jelasnya.

Berdasarkan itu, pihaknya akan menentukan jadwal mulai sekolah tatap muka di akhir Januari. Penetapan itu dilakukan setelah mendapatkan hasil pemetaan wilayah sesuai zona.

"Jadi, mudah-mudahan tanggal 20-an kita sudah mendapatkan zona. Sehingga penguatan belajar daring dengan tatap muka ini kami harapkan paling lambat sudah ada kepastian di Januari akhir, dan hasilnya tetap melakukan pemetaan," jelasnya.