Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, BI Lanjutkan Stimulus Kebijakan Moneter di 2021

Sabtu, 16 Januari 2021

Kepala Kantor Perwakilan BI Riau Decymus

GILANGNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) mendukung kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui stimulus kebijakan moneter yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Kebijakan tersebut antara lain ditempuh melalui stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar tetap dijaga.

Kepala Kantor Perwakilan BI Riau Decymus mengatakan kebijakan lain juga ditempuh melalui suku bunga yang akan tetap rendah, sampai dengan munculnya tanda-tanda tekanan inflasi meningkat.

Dan melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana untuk pembiayan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebagai pembeli siaga (non-competitive bidder) dan kebijakan makroprudensial yang juga tetap akan akomodatif pada tahun 2021.

"Bank Indonesia juga akan terus mengakselerasi implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, mempercepat pendalaman pasar uang sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2025, terus mendukung pengembangan ekonomi-keuangan Syariah dan UMKM, dan terus aktif dalam berbagai forum internasional dari sisi kebijakan internasional," ujar Decymus.

Selain itu, Decymus mengungkapkan, Bank Indonesia juga akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, yang terkoordinasi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Lebih lanjut, Decymus menuturkan pada 2021, stimulus pemerintah masih dilanjutkan untuk terus mengakselerasi pemulihan ekonomi. Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional APBN 2021 direncanakan sebesar Rp356,4 triliun.

Selain program PEN, akselerasi juga akan didorong oleh percepatan pembangunan infrastruktur yang meningkat sebesar 48,6 persen dibandingkan 2020.

"Hal ini dilakukan untuk melanjutkan pembangunan pasca-pandemi dan diarahkan dalam bentuk padat karya untuk mendukung kawasan industri dan pariwisata. Alokasi dana PEN juga diperuntukkan pembangunan penyediaan layanan dasar dan kegiatan prioritas 2020 yang tertunda," tuturnya.