16 Jaksa Disiapkan Tuntut Habib Rizieq, Gerindra Minta Kedepankan Keadilan Restoratif

Rabu, 27 Januari 2021

Habib Rizieq.

GILANGNEWS.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengungkap pihaknya menyiapkan 16 orang jaksa untuk sidang kasus yang menjerat mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Atas hal itu Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta pada proses hukumnya mengedepankan Restorative justice atau yang dalam Bahasa Indonesia disebut keadilan restoratif.

Fadil Zumhana, menegaskan pihaknya akan menyidangkan kasus Habib Rizieq Shihab secara obyektif, agar tidak terjadi penzaliman kepada siapapun.

Fadil Zumhana, memastikan akan sangat berhati-hati memahami petunjuk yang diberikan Mabes Polri atas perkara kasus Habib Rizieq Shihab, baik itu kasus kerumunan, serta kasus-kasus lain seperti kasus tes swab di RS UMMI.

"Tentang penanganan HRS, ini saya sampaikan bahwa perkara ini sudah proses koordinasi dan konsulitasi dan saya sudah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak, sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut.

Artinya, penuntutan tak melulu soal penegakan hukum, melainkan turut mempertimbangkan hati nurani dan kondisi sosial masyarakat, atau mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Bicara soal restorative justice ini terkait kasus yang mengambil perhatian publik. Saya berharap juga ini bisa dilakukan dengan pendekatan restorative justice," kata Habiburokhman lagi.

Di kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Habiburokhman menyatakan banyak pihak yang ikut andil dalam terciptanya kerumunan itu, termasuk dirinya sendiri. Sehingga dia menilai tak adil pertanggungjawaban hukum hanya dibebankan kepada Rizieq.

"Soal kerumunan ini saya pikir banyak sekali pihak yang ikut andil. Saya sendiri anggota DPR RI dapil DKI ikut andil. Kenapa tidak melakukan edukasi kepada masyarakat, betapa berbahayanya berkerumun di tengah pandemi. Begitu juga pihak lain. Alangkah, menurut saya ya, kurang pas hanya ditumpukkan kepada satu orang permasalahan tersebut," sambungnya.