Hendak Ambil Sabu di Bawah Pipa Chevron, Pembeli Malah Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Januari 2021

GILANGNEWS.COM - Pelaku YP berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam Rokan Hulu. Pelaku dibekuk karena hendak mengambil narkotika jenis sabu yang telah diletakkan oleh seseorang di bawah pipa Chevron.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman melalui Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Srirama mengatakan, pelaku YP sebelumnya sudah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kilometer 28, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam.

"Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bonai melakukan penyelidikan. Ternyata benar, pelaku datang ke tepi jalan TKP untuk mengambil sabu yang terletak di bawah pipa milik Chevron. Sabu itu terlebih dahulu diletak oleh seseorang," ucap Bijak Srirama, Sabtu (30/1/2021).

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan paket besar narkotika jenis sabu.

"Jadi sebelum dilakukan penangkapan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu itu di jalan," lanjutnya.

Dari hasil interogasi kepada pelaku YP, ia mendapatkan barang haram itu dari pelaku ML yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 2 unit handphone dan uang tunai Rp220 ribu dari tangan pelaku," pungkasnya.