Rumah Ikhsan Yunus yang sedang digeledah penyidik KPK di Jalan Kayu Putih Selatan 1 Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, siang ini, Rabu (24/2/2021).
GILANGNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ihsan Yunus, di Jalan Kayu Putih Selatan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021) siang, atas dugaan terlibat korupsi pengadaan paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek tahun 2020.
Belum ada keterangan resmi yang diterima wartawan terkait hasil dari penggeledahan itu.
"Benar, sedang berjalan saat ini proses penggeledahannya. Nanti hasilnya disampaikan secara resmi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021) di Jakarta.
Sebelumnya KPK, pernah melakukan pemanggilan terhadap politisi PDI-Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus, pada Rabu 27 Januari 2021, sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagaimana diketahui, tersangka Adi Wahyono saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK dalam kasus korupsi pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Saksi Ihsan Yunus, sebagaimana disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan media massa diduga terlibat dalam pengadaan sebanyak 1,4 juta paket bansos, bernilai sebesar Rp 430,79 miliar.
Mengutip data pemberitaan Tempo edisi 23 Januari 2021, Ihsan Yunus disinyalir juga memiliki andil dalam proyek paket bansos PT Andalan Pesik International, yang mendapat kuota 123 ribu paket dengan nilai Rp36,3 miliar. Adalagi PT Bumi Pangan Digdaya dengan kuota 731 ribu paket bernilai Rp 235,98 miliar. Ia juga menguasai paket yang dikerjakan PT Pertani (Persero) sebanyak 557 ribu senilai Rp 158,51 miliar. Mereka mengerjakan paket bantuan sosial ini sejak tahap pertama.
Sebelumnya pada Selasa 12 Januari 2021, KPK juga sempat menggeledah salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi, rumah tersebut merupakan kediaman orang tua Ihsan Yunus.