Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api

Jumat, 05 Maret 2021

Senpi milik para komplotan rampok yang berhasil diamankan.

GILANGNEWS.COM - Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil menangkap komplotan rampok bersenjata api dengan mengambil duit korbannya sebesar Rp80 juta, saat korban usai mengambil duit.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, kejadian terjadi pada 1 Maret 2021 saat korban bernama Beny baru siap mengambil uang di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Saat usai mengambil duit, korban diikuti oleh komplotan pelaku di Jalan Poros Desa Muara Jaya. Kemudian para pelaku memepet kendaraan korban dan mengacungkan senjata api kepada korban, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang tunai sebanyak Rp80 juta.

"Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Kurang dari 1 hari, polisi sudah berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung dilakukan penyelidikan," ujar Lukman, Jumat (5/3/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pelaku terlebih dahulu berinisial SW dan RN di Bundaran Ratih Togak, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Setelah diinterogasi, ternyata masih ada dua pelaku lainnya yang terlibat dalam perampokan tersebut. Tidak butuh waktu lama, petugas juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial AS dan MN di Ujung Batu.

"Dari hasil interogasi, pelaku SW, MN dan AS berperan sebagai eksekutor saat melakukan perampokan terhadap korban, sedangkan pelaku RN bertugas sebagai penyedia senpi rakitan dan mengacungkan kepada korban," jelasnya.

Dalam penangkapan terhadap para pelaku, petugas mengamankan senpi rakitan yang digunakan untuk melakukan perampokan terhadap korban.

"Senpi jenis revolver beserta lima butir peluru ditemukan oleh petugas dari terangka SW yang sebelumnya disimpan di kandang ayam milik orangtua tersangka di daerah Boter, Kecamatan Rambah, tukasnya.

"Pelaku SW dan MN sebelumnya juga pernah melakukan peramporkan di Kecamatan Tandung dengan menggunakan senjata api yang berhasil merampas duit korban nya sebesar Rp14 Juta pada Bulan Februari 2021 lalu," pungkasnya.

Saat ini, Polres Rohul masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya berinisial GI dan LM yang masih belum tertangkap.