Galian IPAL Adhi Karya Rusak Jaringan Gas, Dewan Pastikan Panggil Hearing Secepatnya

Ahad, 07 Maret 2021

Pekerja saat memperbaiki jaringan gas yang putus akibat galian IPAL

PEKANBARU- Kekhawatiran DPRD Pekanbaru terkait galian limbah IPAL, yang merugikan warga Kota Pekanbaru, khususnya di titik Jalan HOS Cokroaminoto/Ahmad Yani Pekanbaru, ternyata terjadi. 

Galian limbah yang dikerjakan PT Adhi Karya tersebut, mengganggu jaringan gas (Jargas), di mana pipa sambungan Jargas di Jalan Hos Cokroaminoto/Ahmad Yani putus akibat galian. 

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4 /3/2021) sekitar pukul 22.36 WIB. Akibatnya, ribuan warga di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Senapelan, Sukajadi dan Marpoyan Damai (4.283 pelanggan Jargas) tidak bisa menikmati gas selama 24 jam. 

"Kita lakukan komunikasi dengan pihak kontraktor Adhi Karya, maka mereka menyampaikan kesiapannya untuk bertanggung jawab. Kita juga minta PT Norel selaku kontraktor untuk mengerjakannya," tegas Direktur PT Sarana Pembangunan Energi Madani (SPEM) Panzi Barza, selaku pengelola Jargas di Kota Pekanbaru, Minggu (7/3/2021) kepada wartawan. 

"Namun karena belum dikerjakan oleh PT Norel, maka saya minta kepada PT GN (Pertagas Niaga) yang merupakan rekanan PT SPEM untuk cepat mengerjakan. Sehingga pagi kemarin (Sabtu) langsung dikerjakan sampai selesai. Hasilnya, Sabtu kemarin juga, semua kompor masyarakat sudah dapat kembali menyala," tambah Panzi Barza. 

Kondisi ini tentunya menjadi pelajaran berharga untuk perusahaan galian limbah, agar tidak asal kerja. Meski pekerjaan ini merupakan proyek nasional,  kehadiran galian IPAL justru jangan menyusahkan masyarakat. 

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH mengaku, kehadiran galian IPAL semakin hari membuat susah masyarakat. Apalagi belakangan makin minim sosialisasi. 

"Kita harapkan kejadian serupa jangan terjadi lagi. Jargas itu program nasional juga, jadi harus didukung. Begitu halnya nanti efek lainnya akibat galian limbah ini, harus diantisipasi kontraktor pelaksana," sebut Ruslan. 

Selain Jargas, keluhan masyarakat lainnya di malam hari di Jalan A Yani, jalan hanya satu jalur dibuka di samping galian. Sementara kendaraan padat." Harusnya jauh hari ada solusi," tegas Ruslan. 

Keluhan warga lainnya, yakni akibat galian IPAL, berpengaruh pada omzet pedagang di sekitar galian. Bahkan bisa dipastikan turun. Sementara bagi pengendara, terpaksa mengambil jalur lain, karena jalan makin sempit, yang rawan kecelakaan. 

Seperti diketahui, galian limbah IPAL yang dikerjakan di Jalan A Yani sekarang, kontraktor pelaksananya PT Adhi Karya. Proyek pekerjaan ini merupakan lanjutan dari tahun 2019 lalu. 

Pekerjaan ini rencananya digali hingga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Lima Puluh, sebagai titik akhir IPAL di Kota Pekanbaru. Kontrak proyek tersebut berlangsung sejak Januari 2021 hingga Desember 2022.

Lebih lanjut disampaikan Ruslan, akibat galian ini jangan sampai merugikan masyarakat lagi.

Komisi IV DPRD Pekanbaru sendiri sudah menjadwalkan, akan memanggil PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana, untuk digelar hearing (rapat dengar pendapat) dalam waktu dekat ini. 

"Kita sudah rapatkan dengan semua anggota Komisi IV. Jika tidak bisa dalam pekan ini, paling lambat pekan depan sudah kita panggil. Kita pastikan kita tidak main-main. Jangan coba-coba untuk tidak kooperatif," tambah Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST pula. 

Terpisah, Nico, Perwakilan PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana galian IPAL Jalan A Yani saat dikonfirmasi, tidak berhasil. Ponselnya yang dihubungi beberapa kali tidak aktif, hingga berita ini dirilis. Begitu juga pesan singkat melalui WhatsApp, tidak dibalas.