Yang Ajak Golput dan Bikin Onar di PSU Inhu Siap-siap Ditindak Tegas Aparat

Rabu, 07 April 2021

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K.

GILANGNEWS.COM - Tidak main-main, siapapun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkis serta hal lainnya yang menganggu keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal, Polres Inhu akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Bahkan bila ada oknum yang mengajak Golput (tidak memilih), warga diminta melapor ke polisi.

Hal ini ditegaskan Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021).

Diungkapkan Kapolres, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020, bahwa harus dilakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.

Berdasarkan itu, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan terhadap proses PSU ini, baik sebelum PSU maupun pasca PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu mendatang.

Sama seperti pengamanan saat Pilkada Inhu Desember 2019 lalu, Polres Inhu akan mengerahkan 2/3 kekuatan atau 360 personel selama tahapan PSU dengan rincian, 60 personel pengamanan TPS ketika PSU, 15 personel di pos pengamanan PSU di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu dan 30 personel BKO Brimob Polda Riau, baik yang ditempatkan dilokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan termasuk pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.

Agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar dan sesuai dengan tatanan demokrasi, maka diimbau pada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

"Jangan Golput, gunakanlah hak pilih ketika PSU nanti, jika ada oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak Golput, silahkan laporkan ke kita," imbau Kapolres.