Empat Kabupaten Kota di Riau Bahas Pajak Jalan Tol Permai

Rabu, 07 April 2021

GILANGNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bapenda Siak, Bengkalis, dan Dumai, Selasa (6/4/2021).

FGD ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kegiatan FGD dengan empat Bapenda ini penting untuk mencapai kesepakatan. Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

"Perlu standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru," kata dia.

Lanjutnya, Bapenda melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajak yang akan diambil. Lalu, empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama.

"Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan," jelasnya.