Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti

Kamis, 08 April 2021

GILANGNEWS.COM - Cinta memang luar biasa. Sering orang mengatakan bahwa cinta buta, tak memandang bentuk rupa maupun keadaan sang pujaan hati.

Seperti yang sedang melanda pasangan di Kepulauan Meranti. Meski calon suami, HS (40) sudah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, ST (35) rela menikah dengan pujaan hatinya itu. Pernikahan ini pun dilaksanakan di kantor polisi.

HS merupakan warga Banglas, Kecamatan Tebingtinggi. Ia bersama tiga temannya ditangkap anggota dari Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti karena mengantongi 9 paket Narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 1,03 gram.

Penangkapan terjadi pada pertengahan Maret lalu, atau sekitar seminggu sebelum tanggal pernikahan HS dan kekasihnya, ST (35) warga Selatpanjang Timur.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, ternyata tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. Kini HS resmi mempersunting ST.

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi.

Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas polisi berseragam juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengakui jika pihaknya memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut. "Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujar Eko.

Kini, MS dan ST resmi dan sah menjadi suami istri. Tetapi mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.