Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS Pekanbaru

Kamis, 29 April 2021

Terminal BRPS Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Larangan mudik lebaran, yang secara nasional akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan itu mempengaruhi perjalanan antar kota antar propinsi di terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.

Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan belum bisa memastikan apakah bus AKAP akan berhenti beroperasi setelah keluar kebijakan larangan mudik.

Namun, Ia  memperkirakan bus AKAP tersebut akan terpengaruh saat Peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei nanti. Ia juga belum bisa memastikan apakah di tanggal tersebut operasional terminal dihentikan.

"AKAP mungkin berpengaruh. Tetapi kita belum tahu apakah nanti berhenti operasi atau bagaimana, kita tunggu arahan lebih jelas lagi nanti. Kan bisa saja ada pengecualian untuk perjalanan dengan kepentingan tertentu," kata Henry, Kamis (29/4/2021).

Tapi, sampai kini operasional terminal masih seperti biasa. Hanya saja, calon penumpang yang berangkat dites dengan alat Genose Covid-19.

Ia menambahkan, larangan mudik itu juga tidak berpengaruh bagi penumpang yang melakukan perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP). "Saya rasa larangan mudik tidak memengaruhi AKDP. Karenakan perjalanan dalam provinsi masih diizinkan," jelasnya.