Walikota Deadline Camat dan Lurah Lakukan Pendataan Warga Untuk Evaluasi Penangan Covid-19

Sabtu, 05 Juni 2021

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT

GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT memberi deadline atau batas waktu kepada camat dan lurah untuk mendata warga. Tujuannya untuk memetakan penanganan Covid-19.

Walikota mengatakan sudah menggelar rapat Jumat kemarin. Rapat ini juga sebagai bentuk evaluasi penanganan Covid-19 dalam satu tahun terakhir. Penanganan Covid-19 di Pekanbaru berbasis kewilayahan.

Kata Walikota, hal-hal yang didata antara lain, jumlah kepala keluarga (KK), kelompok umur, jumlah warga yang sudah divaksin, jumlah warga yang belum divaksin, jumlah warga yang tak bisa divaksin, dan jumlah warga yang pernah terpapar Covid-19.

"Dengan pendataan ini, kami dapat melakukan rencana-rencana penanganan. Saya memberi waktu para camat dan lurah menyelesaikan pendataan warga selama 10 hari," tegas Walikota, Sabtu (5/6/2021).

Saat rapat kemarin, kata Walikota, juga membahas proses vaksinasi reguler yang diutamakan di puskesmas. Vaksinasi juga dapat dilakukan di bus vaksinasi keliling. Saat ini, ada lima bus vaksinasi keliling yang sudah beroperasi sejak sepekan lalu.

"Dari lima bus yang sudah dioperasikan, kami menambah lima unit lagi hari Senin. Totalnya ada 10 unit yang akan melayani vaksinasi keliling 15 kecamatan," jelasnya.