4 WNA dan 1 WNI Buat Adegan Video Porno di Bali

Sabtu, 05 Juni 2021

Foto : Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan ulah empat orang WNA dan 1 WNI yang membuat adegan video porno di Bali. Dua dari empat WNA tersebut merupakan WN Jerman bernama Kevin dan Celine.

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menduga WN tersebut sengaja datang ke Bali untuk membuat konten video porno. Menurut dia, mereka memang mencari nafkah sebagai pemain film panas.

Kevin dan Celine tercatat telah meninggalkan Indonesia pada Sabtu (8/5). Ia tiba di Bali pada akhir April atau awal Mei 2021. Mereka meninggalkan vila tempat merekam video tersebut tanpa pamit kepada pengelola vila.

Jamaruli mengatakan, kedua WNA tersebut selanjutnya akan ditangkal atau dicegah masuk ke Indonesia selama 6 bulan dan dapat diperpanjang. Sementara itu, dua WNA lainnya masih dicari oleh polisi dan Kemenkumham Bali.

Konten video porno yang diduga direkam di sebuah vila di Kawasan Umalas, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, tersebut diunggah di akun Twitter dan Tiktok berjudul "Welcome to our new porn vila". Video tersebut disebar dalam potongan pendek berdurasi 5 hingga 59 detik. Mereka melakukan aktivitas seksual dengan berbagai gaya.

Setidaknya dalam dua bulan terakhir, ada tiga kasus yang menggegerkan publik terkait aktivitas porno di Bali. Selain video berjudul 'Welcome to our new porn vila', ada satu video dan satu aktivitas yang juga membuat geger.

Pertama, pada April 2021, tersebar video berdurasi 3 menit 44 detik itu direkam di kawasan pendakian Gunung Batur, Kintamani, Bangli. Dalam video terlihat seorang perempuan melakukan oral seks kepada seorang lelaki.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, video tersebut diunggah di website khusus dewasa pada April 2020.
Pemeran perempuan memiliki nama panggung Mika Nika yang diduga berasal dari Rusia. Polisi belum berhasil menemukan WNA tersebut. Alasannya, sulit mendeteksi nama asli Mika.

"Belum ada perkembangan. Identitas asli belum diketahui. Kita juga sudah cek ke penginapan-penginapan di Bangli apakah ada yang menggunakan nama Mika Nika," kata dia saat dihubungi, Jumat (4/6).

Kedua, yakni kelas yoga orgasme di Bali. Hal ini terungkap saat WN Australia Andrew Irvine Bares (50) berencana menggelar acara berupa kelas yoga orgasme pada Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) di sebuah hotel di Ubud. Ia memasang tarif 500 dolar AS atau setara Rp 7,2 juta per orang.

Andrew yang sempat diperiksa polisi akhirnya dilepas karena tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Sebab kelas orgasme yang digagas Andrew batal digelar.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan penggunaan lokasi Bali untuk membuat konten video porno adalah salah satu dampak negatif dari pariwisata.

Bagi dia, yang utama adalah meminimalisasi agar aksi syuting video porno di Bali tersebut bisa dicegah. Apabila ada yang ketahuan ditangkap dan diproses hukum untuk memberi efek jera.

"Itu kan selalu terjadi hal-hal seperti itu, itu dampak negatif dari pariwisata. Kita hanya meminimalisir, memberikan efek jera, kalau bisa kita tangkap orangnya untuk memberikan efek jera agar tidak terulang lagi," kata Tjokorda.

Menurut dia, kawasan pariwisata dijadikan lokasi konten video porno bukan tren baru. Hal ini telah berlangsung lama dan bisa terjadi di mana saja.

Dia mengatakan salah satu strategi agar turis asing yang berkunjung ke Bali berkualitas adalah meningkatkan edukasi tentang pariwisata 
Bali. Pariwisata Bali berbasis seni, budaya, dan agama sehingga mereka diharapkan menghormati nilai pariwisata Bali tersebut.