Rapat Paripurna HUT Kota Pekanbaru 2021 Akan Dilaksanakan Sesuai Prokes

Selasa, 08 Juni 2021

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani

GILANGNEWS.COM - PEKANBARU- Hasil rapat di jajaran Pemko Pekanbaru terkait pelaksanaan Puncak hari jadi Kota Pekanbaru ke-237, pada 23 Juni 2021 mendatang, diputuskan digelar secara virtual.

Meski demikian, khusus untuk pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Pekanbaru, tetap dilaksanakan. Namun tidak secara full, seperti tahun sebelumnya. 

"Rapat Paripurna Istimewanya tetap ada. Mungkin nanti teknisnya ada tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, ada juga virtual. Undangannya dibatasi," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Selasa (8/6/2021).

Disebutkannya, untuk teknis acara ini nanti, akan dibatasi. Termasuk waktunya dan jumlah orang yang hadir. 

"Ini nanti kita rapatkan lagi dengan Pemko. Plt Sekwan kan sudah ikut rapat HUT Kota ini dengan Walikota dan jajaran di Perkantoran Tenayan Raya," sebut Hamdani. 

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan, untuk pelaksanaan HUT Kota Pekanbaru tahun 2021 ini, berlangsung secara virtual. Kondisi ini dilakukan, karena Kota Pekanbaru hingga kini berstatus zona merah.

Bahkan untuk durasinya juga dikurangi. Termasuk kegiatan lainnya seperti ziarah ke makam pendiri Kota Pekanbaru, akan diganti dengan doa bersama. 

"Untuk yang hadir di Perkantoran Tenayan Raya nanti juga dibatasi. Camat dan lurah bisa hadir secara virtual," tegasnya.