Nurul : Pasar Cik Puan Bisa Jadi Kado Terindah Walikota Untuk Pedagang

Kamis, 10 Juni 2021

Nurul Ikhsan

GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru belum memutuskan pengelolaan Pasar Cik Puan, pasca sudah dihibahkan Pemprov Riau atas kepemilikannya. Kini Pemko masih melakukan kajian untuk penetapan status pengelolaannya nanti.

Sembari melakukan kajian, kalangan DPRD Pekanbaru terus memberikan masukan dan saran kepada Pemko Pekanbaru. Dewan menitikberatkan kepada Walikota Firdaus MT dan timnya, agar benar-benar objektif dalam memutuskan pengelolaannya.

"Harus ada plan A dan plan B. Jika harus diserahkan (pengelolaan) ke pihak ketiga, tentu harus bisa memastikan berpihak ke pedagang. Sebaliknya, jika dikelola pemerintah, harus seperti apa agar tetap berkelanjutan," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Selasa (8/6/2021).

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Pemko lebih arif dan bijak, untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Cik Puan ini nanti. Karena ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum, bahkan kebanyakan masyarakat kalangan bawah.

Sehingga nanti ini bisa menjadi kado terindah Walikota Firdaus MT - Ayat Cahyadi di akhir periodesasinya, memimpin Kota Pekanbaru pada Tahun 2022 nanti.

"Memang harus cermat, kalau dipihakketigakan, maka dipastikan mereka cari keuntungan. Kalau pedagangnya bisa makmur tidak masalah. Sebaliknya, kalau dikelola pemerintah, bagaimana pula teknisnya, agar benar-benar Pasar Cik Puan ini, tetap jadi icon Kota Pekanbaru," terangnya lagi.

Diakui Nurul, memang hanya dua opsi dalam hal pengelolaan Pasar Cik Puan. Dikelola pemerintah atau swasta. Jika nanti dikelola pemerintah, tentunya harus melihat kekuatan APBD.

Dalam kondisi Covid-19 ini, sangat berat jika dibebankan ke APBD Pasar Cik Puan tersebut. Makanya, semua kalangan harus rela tidak mempermasalahkan pengelolaan Pasar Cik Puan untuk dilanjutkan oleh pihak ketiga.

Namun syaratnya, harga sewa kios yang diberikan ke pedagang, harus relevan.

"Di Pasar Cik Puan banyak pedagang kelas menengah ke bawah. Seperti pedagang sayur, sembako dan sejenisnya. Makanya nanti, jika memang diserahkan ke pihak ketiga, jangan bebani pedagang. Ini yang kita harapkan,"