Sebanyak 7.200 WNI Yang Dideportasi Dari Malaysia Wajib Dikarantina Selama 14 Hari

Sabtu, 12 Juni 2021

7.200 WNI yang dideportasi dari Malaysia wajib karantina 14 hari. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

GILANGNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan sebanyak 7.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dideportasi Malaysia wajib menjalani karantina 14 hari.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah bakal memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan dari Malaysia sebagai negara yang dihadapkan krisis covid-19 dari 5 x 24 jam menjadi 14 x 24 jam.

"Tetap 5 x 24 jam, lalu tes swab 2 kali dan di tempat tujuan lanjut dalam pengamatan sampai dengan hari ke 14 terhitung sejak hari ketibaan atau arrival day," ujar Wiku dalam keterangannya.

Sementara itu Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting menyebut para WNI yang dideportasi itu akan dipulangkan lewat jalur terdekat dari daerah asal.

"Mereka akan dipulangkan ke kota yang dekat ke daerah asalnya seperti Medan, Jakarta, Surabaya, dan seterusnya dengan memperhatikan fasilitas yang tersedia," kata Alex melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menuturkan, untuk sementara ini 300 dari 7.200 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta 26 Juni mendatang.

"Belum ada informasi untuk kedatangan lain. Tapi kedatangan pertama 300 orang akan melalui Soetta," kata Benget.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia akan mendeportasi sebanyak 7.200 WNI imbas lockdown di Malaysia.

Ribuan orang itu merupakan WNI yang terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI, baik yang memiliki dokumen izin tinggal maupun tidak, serta WNI deportan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kemenkes, Kemenkumham, Kemensos, BNPB, pada Kamis (10/6).