Mandor di Inhu Aniaya Sopir Pakai Sekop, Polisi Ringkus Pelaku saat Masih Emosi

Rabu, 16 Juni 2021

Mandor tersangka penganiayaan.

GILANGNEWS.COM - Seorang mandor atau penanggung jawab kendaraan angkutan PT Mentari menganiaya salah seorang sopir truk di perusahaan itu dengan tangkai sekop. Oknum mandor itu juga merusak truk serta satu unit mobil lainnya yang parkir dekat truk tersebut.

Untung saja pelaku yang berinisial HRM (46) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal berhasil diamankan polisi, Senin (14/6/2021) pukul 14.30 WIB di halaman rumah makan Bu As di Jalan Lintas Timur, Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/6/2021) pagi membenarkan diamankannya pelaku penganiayaan dan pengrusakan truk serta 1 unit mobil di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.

Berdasarkan laporan singkat kasus ini dari Polsek Batang Gansal, lanjut Misran, Senin, 14 Juni 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, awalnya korban, Roy Martha Sitompul (43) warga Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal, masuk ke dalam truk colt diesel dengan plat Nopol KH 8393 AP yang ketahui milik PT Mentari, korban berencana memindahkan truk itu.

Karena korban adalah salah seorang sopir PT Mentari.

Tiba-tiba pelaku, yang bertugas sebagai penanggung jawab armada angkutan PT Mentari, datang sambil merekam korban yang memindahkan truk menggunakan smartphone miliknya dan bertanya siapa yang menyuruh korban memindahkan truk itu, korban menjawab jika dia disuruh Yusmilar.

Tidak diketahui secara pasti, apa jabatan Yusmilar itu, tapi ketika pelaku mendengar nama Yusmilar, dia langsung mundur dan meninggalkan halaman rumah makan Bu As, menuju arah Pasar Seberida. 

Namun, selang sekitar 15 menit kemudian, pelaku datang lagi sambil marah-marah pada korban yang masih di dalam truk.

Tidak hanya marah di mulut, pelaku mengambil sekop di samping warung makan dan memukulkan sekop itu ke arah korban, namun tak kena, karena terhalang bagian atap truk, tapi kaca samping truk pecah dan sekop itu patah.

Pelaku membuka pintu truk dan mengayunkan tangkai sekop ke arah tubuh korban, tapi ditangkis korban dengan tangan kanan, kembali pelaku mengayunkan tangkai sekop ke arah kaki korban.

Tak puas dengan itu, pelaku berlari menuju samping warung makan mengambil cangkul dan kembali menuju ke arah korban.

Melihat bahaya mengancam nyawanya, korban menyelamatkan diri dan langsung berlari menuju Mapolsek Batang Gansal. Sedangkan pelaku semakin murka melihat korban kabur, pelaku mengayunkan cangkul ke arah mobil jenis Toyota Hilux warna putih dengan plat Nopol BM 8714 BL yang diketahui milik PT PALM, kaca mobil double cabin itu pecah diterjang cangkul.

Setelah sampai di Mapolsek, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke petugas piket. Saat itu juga, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk mengintruksikan personel Polsek segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untung saja, saat tim tiba di TKP, korban masih ada di tempat itu, nafasnya terlihat sesak seperti menahan emosi. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk di proses.

"Barang bukti berupa 1 unit truk colt diesel, 1 unit mobil Toyota Hilux, cangkul dan sekop juga dibawa ke Polsek Batang Gansal," pungkas Misran.