Tak Puas Jawaban Pemerintah Saat Paripurna LKPJ, DPRD Segera Panggil TAPD

Selasa, 29 Juni 2021

Paripurna DPRD Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menegaskan, bahwa secara lembaga pihaknya tidak puas atas jawaban Pemko Pekanbaru, terkait pertanggungjawaban dan realisasi APBD 2020. 

Jawaban yang disampaikan Pemko Pekanbaru tersebut, pada rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi, terkait Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Selasa (29/6/2021) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru. 

Karenanya, DPRD akan segera menjadwalkan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mendapatkan laporan lengkap, mengenai pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut. 

"Jawaban belum tersampaikan sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru. Belum detail. Kita perlu pendalaman lagi," sebut Hamdani usai rapat paripurna. 

Tidak hanya TAPD yang akan dipanggil, kata Hamdani, namun DPRD juga mengundang OPD terkait yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru juga akan dipanggil dalam waktu dekat ini. 

"Kita akan bawa ke rapat Banggar. Ini nanti kita lebih mendalami lagi terkait realisasi dan juga mengenai refocusing anggaran tahun 2020. Kita harapkan Pemko bisa bekerjasama tentang ini, agar nanti bisa diparipurnakan (disahkan) Ranperda ini," harapnya.

Jawaban yang dibutuhkan DPRD, terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020, yakni jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan. Terutama mengenai refocusing anggaran, harus dipaparkan secara detil. 

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, di dampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Walikota Pekanbaru yakni Kepala Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, beserta OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.