Waduhhh!!!! Ribuan Kendaraan Dinas Di Riau Nunggak Pajak

Rabu, 08 September 2021

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 8 ribu lebih kendaraan dinas yang ada di Provinsi Riau menunggak tagihan pajak tahunan. Ribuan kendaraan itu menunggak bayar pajak hingga 5 tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Herman, mengatakan tercatat ada 8.839 kendaraan pelat merah yang pembayaran pajaknya menunggak. Seluruhnya tersebar di daerah kabupaten dan kota.

"Ada 8 ribuan lebih kendaraan pelat merah nunggak pajak. Kita heran juga kenapa ini bisa sampai nunggak bayar pajak," kata Herman saat dimintai keterangan, Rabu (8/9/2021).

Herman mengatakan kendaraan nunggak bayar pajak bahkan ada yang sampai 5 tahun. Padahal, pajak yang dibayarkan itu juga akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Anggaran sudah ada, tiap tahun dana itu dianggarkan, tapi tak dibayarkan. Padahal dana ini kan nantinya dikembalikan sama daerah juga, makanya kita tagih ke semua daerah dan wajib pajak yang nunggak," katanya.

Adapun rincian tunggakan kendaraan jenis bus 27 unit, jip 181 unit, mikrobus 78 unit, truk kecil 23 unit, minibus 1.723 unit, pikap 405 unit, sedan 26 unit, truk 140 unit. Selain itu ada sepeda motor 6.020 unit dan roda tiga 231 unit.

Tunggakan bayar pajak terbanyak berasal dari Pekanbaru sebanyak 1.600 unit. Jumlah ini terdiri dari kendaraan dinas Pemko dan Pemprov.

"Kita minta kepala daerah bantu ini, ada ribuan kendaraan di daerah yang belum bayar pajak. Jangan kita buat kebijakan pemutihan (penghapusan denda pajak), masyarakat kita suruh bayar, tapi pemda malah nunggak," katanya.

Ia menilai jumlah ribuan kendaraan yang nunggak bayar pajak tak sedikit. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.