Tidak Hanya ke BK DPRD, Warga Juga Laporkan Oknum Dewan IYS ke Partai Golkar Pekanbaru

Rabu, 08 September 2021

Warga mendatangi DPD II Golkar Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Setelah melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, warga Jalan Irkap Arifin Ahmad Pekanbaru, melaporkan oknum dewan DPRD Pekanbaru berinisial IYS, ke Kantor DPD Golkar Pekanbaru Jalan Parit Indah, Rabu (8/9/2021) siang. 

Laporan ini langsung dipimpin Ketua RW 04 Novis Nazar, Ketua RT 02 Gusri, tokoh masyarakat setempat Muhammad Haris, serta puluhan warga lainnya. 

Kedatangan warga disambut Sekretaris DPD Golkar Pekanbaru SH MH, serta pengurus lainnya. 

Sekadar gambaran, kejadian dugaan penyerangan yang dilakukan oknum DPRD Pekanbaru berinisial IYS ini terjadi di Jalan Arifin Achmad, RT 02 RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (01/09/2021) malam.

Polisi dalam kasus ini telah memeriksa oknum DPRD Pekanbaru berinisial IYS serta suami dan anaknya serta 5 orang warga yang terdiri dari 4 pemuda dan 1 orang bernama perempuan pemilik rumah yang diduga diserang oknum dewan ini.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Golkar Pekanbaru Roni Amriel menanyakan maksud dan tujuan kedatangan warga, ke kantor Golkar Pekanbaru. 

Setelah dijelaskan para warga yang diwakili tokoh masyarakat Muhammad Haris, Roni Amriel menyampaikan terimakasih, atas kedatangan warga yang disertai dengan menyerahkan bukti laporan tertulis serta bukti lainnya. 

“Laporan ini kami terima. Yang jelas, kita dari  Golkar Pekanbaru pasti akan memproses laporan ini dengan objektif sesuai dengan panduan partai baik AD/ART, Juklak serta Juknis,” janji Roni.

Dia memastikan, bahwa Partai Golkar tidak akan gegabah dalam memberikan informasi maupun statemen ke media. Hal ini dikarenakan, proses hukum yang dilaporkan Ida Yulita Susanti masih berproses di Polresta Pekanbaru.

“Karena kasus ini masih berada di ranah kepolisian, tentu kami dari DPD Partai Golkar masih menunggu informasi-informasi faktual, termasuk juga keputusan hukum tetap. Supaya kita tahu persis dan terang benderang apa masalah yang sesungguhnya terjadi,” ungkapnya.

Masih disampaikan Roni, meski warga sudah memberikan langsung laporan pengaduan yang diduga dilakukan oleh kader partai Golkar Pekanbaru, namun pihaknya masih belum bisa memberikan sanksi. 

“Ini kita lakukan, karena jangan sampai nantinya ada ketersinggungan dengan adanya statemen yang tendensius dan prematur. Kita juga tak mau ada gesekan dengan masyarakat, karena permasalahan ini,” terang anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 ini lagi.

“Semua pihak saat ini kan sedang bekerja. Kita tunggu setelah fakta hukum keluar, baru DPD Golkar bisa mengambil action,” akunya.

Disinggung jia nantinya ada dugaan pelanggaran, maka pihaknya juga akan terlebih dahulu merapatkan pengaduan warga, yang nanti dibahas secara intensif di internal partai. Sebelum nantinya ditembuskan ke DPD I Partai Golkar hingga DPP Partai Golkar. 

“Karena sudah banyak yang bertanya, baik dari DPD I Golkar Riau dan DPD Golkar di daerah, maka kita rpatkan di internal. Termasuk DPP lah," sebutnya.