Pungut Parkir Waralaba, Dewan Minta Walikota Ganti Kadishub Pekanbaru

Senin, 13 September 2021

RUSLAN TARIGAN

GILANGNEWS.COM - Terobosan Dishub Pekanbaru, mengambil pungutan retribusi parkir di seluruh waralaba Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru, menuai protes. Tidak hanya dari warga, namun protes juga dilayangkan Anggota DPRD Pekanbaru. 

Padahal selama ini, kenapa waralaba Indomaret dan Alfamart tidak memungut parkir kepada pelanggannya, hal ini dilakukan oleh waralaba untuk bagian dari servis konsumen atau pelayanan mereka. Meski demikian waralaba Indomaret dan Alfamart tetap menyetor parkir ke Pemko Pekanbaru dalam bentuk pajak parkir ke Bapenda Pekanbaru.

Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH menilai, pungutan parkir ini hanya akal-akalan Dishub Pekanbaru. Modus yang dibalut untuk menambah pundi-pundi PAD, namun sesungguhnya untuk kepentingan kelompok tertentu. 

"Jangan sok buat terobosan. Tapi masyarakat mengeluh. Harusnya Dishub itu lebih memberikan relaksasi kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Bukan menambah beban masyarakat," tegas Ruslan, Senin (13/9/2021). 

Harusnya, di sana beberapa lembaga kini berlomba-lomba membantu masyarakat yang terdampak pandemi, Dishub juga harus ambil bagian. Paling tidak menggratiskan parkir di beberapa titik. 

"Kalau mau jujur, berapa sih PAD dari retribusi parkir selama ini. Apakah sesuai target. Kan tidak pernah capai target. Lalu terobosan macam apa pula yang dibuat sekarang (pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart)," tegas politisi PDIP ini. 

"Bahkan lebih ironis lagi, dari informasi yang kita terima, ternyata pihak Indomaret dan Alfamart tidak setuju dipungut parkir. Tapi dipaksakan, ini sangat memalukan seperti ini," tambahnya. 

Dengan kondisi seperti ini, Ruslan yang juga duduk di Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta, agar Walikota Pekanbaru Firdaus MT turun tangan. Apa yang dibuat bawahannya ini, tidak selaras dengan semangat Pemko Pekanbaru, yang notabenenya, sangat ingin membantu masyarakat terdampak covid-19. 

Jika perlu evaluasi Kepala Dishub Pekanbaru. Sebab, di masa sulit seperti ini, jangan ada pejabat Pemko yang membuat masyarakat susah, makin susah. 

"Kalau perlu diganti saja Kepala Dishub itu. Terobosannya tidak rasional. Termasuk masalah kontrak parkir 10 tahun dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Ini di luar nalar yang sehat," tegasnya. 

Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi parkir ini, sudah mengagendakan memanggil Dishub Pekanbaru dalam waktu dekat ini, untuk digelar hearing. 

"Kita inginkan di akhir periodesasi Pak Walikota Firdaus MT ini, tidak ada masalah. Semuanya harus terkontrol. Dalam hearing nanti akan kita tanyakan alasan Dishub membuat terobosan itu," janjinya.