Warga Bentang Poster ke Jokowi Ditangkap, Komisi III Minta Polisi Bijak

Selasa, 14 September 2021

Herman Hery.

GILANGNEWS.COM - Sejumlah warga diamankan kepolisian saat membentangkan poster untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya menghindari tindakan represif.

Herman Hery awalnya menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Namun, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.

"Seperti contoh, Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu: Untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," kata Herman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Sejumlah warga yang ditangkap pihak kepolisian terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo. Herman menilai tentunya kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-udang harus memiliki wawasan mengenai kebebasan berekspresi dan keamanan nasional.

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas Kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," ujar politikus PDIP ini.

Herman juga berharap Kapolri Jendral Sigit memerintahkan anak buahnya menghindari tindakan represif. Sehingga, jika ada warga yang membentangkan poster kepada Jokowi lebih mengedepankan antisipasi dan humanis.

"Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," imbuhnya.

Sejumlah warga sebelumnya ditangkap di Blitar dan Solo saat Jokowi kunjungan kerja. Warga yang ditangkap itu antara lain seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo.

Polisi tak menahan para warga itu usai ditangkap. Polisi menjelaskan bahwa para warga itu kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.