Menteri Keuangan Sri Mulyani.
GILANGNEWS.COM - Pemerintah mengingatkan tetap waspada akan potensi kehadiran Covid-19 varian mu di Indonesia. Hal ini dapat menjadi tantangan yang statis setelah awal tahun Indonesia mendapatkan varian delta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah bekerja luar biasa untuk menekan akibat pandemi Covid-19.
“Karena Covid bukanlah tantangan yang statis. Hari ini kita bicara varian delta. Awal tahun lalu kita bicara tentang varian alpha. Sekarang kita bicara tentang varian mu. Ini yang menyebabkan kita semua tetap waspada,” ujarnya saat acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual, Selasa (14/9).
Menurut dia, pada 2021, kementerian atau lembaga telah melakukan refocusing anggaran sebanyak empat kali. Hal ini karena kebutuhan anggaran penanganan pandemi yang meningkat.
Adapun alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp 300 triliun atau Rp 744,77 triliun pada tahun ini.
“Hari ini kita sudah memasuki bulan sembilan tahun 2021, Covid-19-nya belum selesai, di K/L serta pemda kita melihat juga APBN-nya masih bergerak, terjadi refocusing bahkan empat kali karena kita menggunakan APBN secara fleksibel dan responsif, namun akuntabel,” ungkapnya.
Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah. Akselerasi vaksinasi terus ditingkatkan, pengadaan vaksin Covid-19 juga masih terus dilakukan meski pasokan vaksin di dunia sangat terbatas.
Pemerintah pun mengerahkan K/L yang selama ini tidak berhadapan dengan bidang kesehatan, seperti TNI/Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan program vaksinasi. Bahkan, Sri Mulyani menyebut saat ini K/L masih melakukan redesigning program meski telah memasuki akhir tahun.
“Kita harap APBN dan APBD bsia jadi motor penggerak untuk memulihkan ekonomi,” ucapnya.
Sri Mulyani juga menceritakan APBN dan keuangan negara pada 2020 lalu telah bekerja luar biasa keras dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal itu tergambar dengan adanya dua kali perubahan APBN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 dan Nomor 72 Tahun 2020.
"Saya sangat memahami para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga mengalami kesulitan di dalam mengelola pandemi dan mengelola keuangan negara yang harus bergerak dan bekerja luar biasa fleksibel dan responsif," ucapnya.