Parkir di Indomaret dan Alfamart harus Bayar, Fathullah: Dishub dan Pengelola harus Bijak, Jangan Cu

Selasa, 14 September 2021

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah.

GILANGNEWS.COM - Sejak kerjasama pengelolaan parkir antara PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dimulai, warga yang berbelanja di gerai Indomaret dan Alfamart harus membayar parkir. Banyak keluhan dari warga terkait hal ini.

Menanggapi berbagai keluhan dari warga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangatlah keterlaluan.

"Pengelolaan parkir ini sudah sangat keterlaluan," kata Fathullah, Selasa (14/9/2021).

Fathullah juga mengkritisi panjangnya durasi kontrak kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga PT YSM. Tidak main-main, kontrak antara kedua belah pihak ini berdurasi dua dekade lamanya.

"Belanja Rp3000 parkir Rp2000, kan gak sebanding. Jadi Dishub dan pengelolaan parkir harus bijaksana, fikirkan masyarakat. Jangan cuma uang-uang aja," jelasnya.

Sebelumnya, gerai Indomaret dan Alfamart yang ada di Pekanbaru menyetorkan pajak parkirnya setiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Poltisi Gerindra ini menegaskan Komisi II akan segera memanggil Bapenda Pekanbaru dan juga Dishub Pekanbaru, Fathullah juga mengungkapkan peralihan pajak parkir dari Bapenda ke Dishub sendiri tidak diketahui oleh DPRD Pekanbaru.

"Itu nanti akan kita tanyakan, kok bisa? Apa masalahnya?," tegasnya.

Meskipun pengelolaan parkir dialihkan ke pihak ketiga, Fathullah juga tak yakin bahwa pengalihan pengelolaan parkir ini tidak akan menghentikan kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD).

"Pengelolaan parkir ini pasti ada bocor, tidak ada enggaknya. Apalagi tidak semuanya juru parkir memberikan karcis parkir," tutupnya.