Pembangunan Pasar Induk Jalan Ditempat, Pemko Segera Ambil Keputusan Lanjut atau Putus

Selasa, 14 September 2021

Ingot Ahmad Hutasuhut.

GILANGNEWS.COM - Untuk menyikapi terbengkalainya pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan segera melakukan pertemuan tingkat tinggi antara pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan PT Agung Rafa Bonai (ARB).

"Pertemuan untuk memastikan apakah pembangunan Pasar Induk ini dilanjutkan oleh mitra kita yang lama (PT ARB) atau kita putus," cakap Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhu, Selasa (14/9/2021).

Pembangunan Pasar Induk sendiri menggunakan sistem investasi, jika kontrak kerjasama diputus oleh Pemko Pekanbaru, Ingot menjelaskan hak-hak dari PT ARB harus diperhitungkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Mengenai teknis pengembalian tentu ada ada aturannya lagi," tutupnya.

Sebelumnya DPRD Kota Pekanbaru juga mempertanyakan hal ini, apakah PT ARB masih sanggup untuk melanjutkan pembangunan proyek pasar induk ini atau tidak.

"Sejauh ini kita lihat ada semacam keengganan dari PT ARB untuk melanjutkan kerjasama ini, di lapangan kita lihat tidak ada perkembangan sama sekali," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (14/9/2021).

Karena tidak ada melihat perkembangan yang signifikan, hal inilah yang menjadi dasar Komisi IV menilai PT ARB tidak lagi ada keseriusan PT ARB untuk bisa menyelesaikan pembangunan pasar induk.

Walaupun pembangunan pasar induk belum selesai, namun yang perlu diketahui adalah PT ARB sudah berinvestasi karena perjanjian kerjasamanya dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT).

"Pemerintah harus bisa memutuskan apakah PT ARB bisa melanjutkan atau tidak. Kalau kita lihat di lapangan mereka (PT ARB) gak sanggup, pemerintah harus bisa memutuskan bagaimana kerjasama dengan PT ARB," katanya.