Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

Kamis, 16 September 2021

Alex Noerdin.

GILANGNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019. Kasus itu terjadi saat Alex menjabat Gubernur Sumatera Selatan.

Menyikapi penetapan tersangka terhadap Alex, Sekretaris Fraksi Golkar, Adies Kadir, mengaku prihatin.

"Kami fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh kejagung, jadi kami akan memantau perkembangannya," kata Adies pada wartawan, Kamis (16/9).

Adies menyatakan Golkar siap memberikan bantuan hukum bagi Alex.

"Apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasehat hukum, kami kan ada bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan," katanya.

Adies menambahkan, setelah Alex ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya belum memikirkan penggantinya.

"Dalam UU kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi kami akan memantau, melihat dulu. Karena ini kan tiba-tiba, cukup mengagetkan kami di Golkar. tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan langsung ditahan.