BK DPRD Pekanbaru Tak Mau Dibilang Macan Ompong, Ini Langkah BK Berikutnya

Senin, 04 Oktober 2021

Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan

GILANGNEWS.COM - Hingga awal Oktober 2021 ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru belum ada merampungkan kasus yang dilaporkan warga, termasuk yang dilaporkan anggota dewan sendiri. 

Kondisi ini tentunya menyiratkan sebuah pesan khusus, dari sejumlah kalangan. Bahwa BK yang notabenenya menjadi polisi di internal dewan, jangan sampai jadi macan ompong. 

Sebab, personal yang menghuni komposisi BK DPRD Pekanbaru sendiri, merupakan sosok yang mumpuni di bidang hukum. Bahkan satu di antaranya mantan hakim, yakni Pangkat Purba SH. 

Tak mau dilabeli macan ompong, dan dianggap main-main, dalam menangani perkara di internal dewan, Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH, langsung bereaksi lantang. 

Katanya, BK akan profesional dalam menangani semua kasus yang dilaporkan. "Tapi kami belum bisa mempublisnya, karena masih tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata Ruslan kepada, Senin (4/10/2021). 

Seperti diketahui, hingga September 2021, sebanyak 6 kasus yang dilaporkan masyarakat dan anggota dewan ke BK DPRD Pekanbaru. Termasuk halnya kasus Ketua DPRD, kasus IYS yang dilaporkan warga dan kasus anggota dewan lainnya. 

"(Kasus IYS) tunggu putusan. Mohon bersabar, karena belum bisa dipublis, begitu aturannya di BK. Yang pasti, semua kasus akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya berjanji. 

Disinggung dari 6 kasus yang dilaporkan, sudah berapa kasus yang diproses, Ruslan Tarigan menjawab diplomatis. 

"Tinggal dua lagi, sabar ya," katanya singkat. 

Percepatan proses kasus yang dilaporkan ke BK, juga sebelumnya didesak beberapa fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru. Teranyar, Fraksi PDI-P meminta, agar BK bergerak cepat memproses semua kasus yang ada. 

"Jangan sampai ada celah intervensi dan lobi-lobi. Sehingga tahu salah benarnya terlapor. Jadi BK harus cepat memproses ya, supaya fungsi BK berjalan. Sehingga ke depannya juga mereka tidak sembarangan lagi bertindak, dan tidak semena-mena. Ini lembaga DPRD, bukan perusahaan pribadi," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE.