Waralaba Masih Dipungut Parkir, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kontraknya

Rabu, 06 Oktober 2021

Foto ilustrasi

GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru terus menyoroti pungutan parkir, di ritel waralaba Indomaret dan Alfamart. Kini datang dari duo srikandi Komisi II DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi MSi dan Hj Sri Rubianti. 

Keduanya kini justru mempertanyakan kontrak pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri, yang memungut parkir di dua ritel tersebut. Sebab sampai saat ini, DPRD Pekanbaru, khususnya Komisi II belum melihat isi klausul (bunyi kontraknya). 

Padahal, sebelum PT Yabisa Sukses Mandiri beroperasi memungut parkir, mereka sudah meminta kontrak kerja tersebut. 

"Bahkan sampai hearing dengan Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa kemarin, saya sudah minta. Mereka berjanji mau memberikan, tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada. Jadi, ada apa sebenarnya," tegas Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi, Rabu (6/10/2021). 

Tujuan dirinya ingin melihat isi kontrak tersebut, sejauh mana regulasi yang digunakan Dishub Pekanbaru, dalam pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart tersebut. 

"Mereka (Dishub) sudah paparan aturan yang mengikatnya. Tapi yang saya herankan, kenapa mereka enggan memberikan kontrak kerja kepada kita. Kan kita bisa tahu detilnya, tidak hanya ucapan dari Dishub belaka," tegas Politisi Partai Demokrat ini lagi. 

Karena sampai saat ini, pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart masih dilakukan, sehingga dikeluhkan masyarakat, Roem Diani Dewi secara pribadi tidak setuju, tetap dipungut. 

Apalagi sudah ada pernyataan dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT, agar pungutan di ritel waralaba Indomaret dan Alfamart untuk sementara dihentikan. 

"Sampai sekarang, saya tidak setuju. Apalagi kontraknya sampai 10 tahun dengan PT Yabisa, terlalu panjang. Makanya, kalau terjadi wanprestasi, kita bisa melihat kontraknya. Sekarang kita tak tahu apa bunyi kontraknya," tegasnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi II lainnya Hj Sri Rubianti. Politisi Partai Gerindra ini juga tidak setuju, jika di Indomaret dan Alfamart dipungut parkir kepada masyarakat. 

Bahkan saat hearing dengan Dishub dan PT Yabisa kemarin, Sri Rubianti dengan lantang menolak pungutan tersebut. Ditambah lagi banyak masyarakat yang keberatan, karena parkir gratis di ritel waralaba Indomaret dan Alfamart itu, bentuk pelayanan mereka kepada masyarakat. 

"Saya juga tegaskan, untuk apa Dishub dan Bapenda bersitegang. Kan muaranya sama, PAD untuk kota ini," katanya. 

Sri Rubianti juga mempertanyakan isi kontrak kerja Dishub dengan PT Yabisa Sukses Mandiri, selaku pelaksana di lapangan. 

"Kita mau tahu kontraknya seperti apa. Termasuk zonanya. Kalau PT Yabisa atau Dishub keberatan, maka patut kita pertanyakan isi kontraknya," sebut Sri Rubianti lagi. 

Belakangan ini masyarakat bingung, dengan aturan parkir di Indomaret dan Alfamart. Di satu sisi Walikota Pekanbaru Firdaus minta dihentikan, di sisi lain pungutan parkir tetap berjalan, bahkan tanpa karcis. 

Adanya bayar parkir pakai mesin elektronik data capture (EDC) yang disiapkan sebanyak 250 unit, sebagai alat pembayaran parkir nontunai, saat ini hanya untuk beberapa titik saja. Sementara jumlah Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru, lebih dari 400 gerai.