Novel Masih Perjuangkan Nasib Pegawai Tak Lolos TWK: Tak Boleh Dimaklumi

Selasa, 12 Oktober 2021

Novel Baswedan di Komnas HAM.

GILANGNEWS.COM - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipecat pada 30 September 2021. Dia dipecat bersama 57 pegawai KPK lainnya. Kini para pegawai yang dipecat mulai mengisi hari-hari dengan kegiatan di luar Gedung Merah Putih KPK.

Novel mengatakan, usai dipecat dirinya masih mengisi kegiatan-kegiatan secara virtual. Jika tak ada kegiatan, Novel memilih untuk beristirahat.

"Jadi, setelah disingkirkan dengan cara-cara yang illegal, jadi memang walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu, tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Dia menyebut, dirinya masih akan tetap memperjuangkan hak-haknya dan pegawai KPK lainnya yang dipecat. Novel menyebut masih terus konsolidasi dengan 57 pegawai.

"Tentunya kita paham, bahwa ini belum selesai, tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum, dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," ujarnya.

Novel mengaku prihatin dengan lembaga antirasuah kini. Apalagi, KPK kini dipimpin oleh dua pimpinan yang terbukti melanggar etik. Menurutnya, mereka yang jelas melanggar etik masih dibiarkan menahkodai lembaga pemberantasan korupsi.

Dia menambahkan, mereka dianggap Novel berlaku sewenang-wenang dengan menyingkirkan para pegawai yang berintegritas.

"Pada dasarnya, prihatin dengan sikap pimpinan KPK yang justru malah berlaku melanggar hukum, berlaku sewenang-wenang yang seperti jauh dari harapan kita semua untuk memberantas korupsi yang ideal," terangnya.

"Saya WNI, sama seperti kita semua, saya juga berkeinginan ke depan pemberantas korupsi itu serius, bersungguh-sungguh, tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi dan itu membuat kita sedih dan prihatin," tutup Novel.