Kawasan Agus Salim Bakal Ditata, Bagaimana Nasib Pedagang?

Rabu, 13 Oktober 2021

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ingin menata kawasan Jalan Agus Salim, sebagai sentra kuliner dan fasilitas publik. Ke depan, lokasi itu bakal dijadikan wisata malam seperti Malioboro di Yogyakarta.

Tapi, di lokasi itu saat ini masih banyak pedagang kaki lima atau PKL. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru masih melakukan relokasi pedagang secara bertahap.

"Tim dari bidang pasar telah melakukan sosialisasi tentang relokasi ini kepada pedagang," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (13/10/2021).

Pedagang akan direlokasi ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Inpres dan Pasar Rakyat tak jauh dari lokasi itu. "Karena jumlah pedagangnya banyak dan kalau ditampung di satu pasar tidak cukup. Jadi nanti ada juga yang akan direlokasi di seberang Jembatan Sago. Di lokasi itu pedagang akan kita bina," jelasnya.

Relokasi pedagang ditargetkan tuntas Oktober ini. "Kita berharap secepatnya. Bulan ini kita harapkan sudah bersih, tempat itu sudah tertata dengan baik dan rapi," jelasnya.

Kata Ingot, Satpol PP Pekanbaru juga telah melayangkan surat kepada pedagang di kawasan tersebut. "Satpol PP sudah melayangkan surat kepada pemilik kios ilegal agar segera melakukan pengosongan. Mereka diminta membongkar secara mandiri," jelasnya.

Rencananya, Pemko bakal membagi tiga zona waktu penggunaan ruas jalan tersebut. Misalnya, pagi hingga sore untuk menunjang aktivitas pedestrian atau pengguna jalan raya. Sedangkan sore hingga malam untuk kuliner serta industri kreatif.

"Tengah malam hingga pagi para pedagang pasar tradisional berjualan di sana," jelasnya.

Penataan ini dilakukan agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik. Sebab, kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani.

Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian.

"Pembagian tiga zona waktu ini diharapkan bisa jadi solusi dalam penataan kawasan Jalan Agus Salim. Kita berharap nantinya kawasan pedestrian di kawasan itu bisa dimanfaatkan," harapnya.