Warga binaan di Lapas (ilustrasi).
GILANGNEWS.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, tingkat kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Jatim terus mengalami peningkatan. Bahkan peningkatannya mencapai 12 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Krismono menjelaskan, per Oktober 2021, 39 lapas dan rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya dihuni 13.246 orang saja. “Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujar Krismono di Surabaya, Rabu (12/10).
Krismono melanjutkan, peningkatan tertinggi terjadi pada jumlah warga binaan kasus terorisme dan narkotika. Adapun untuk warga binaan kasus Tipikor dan illegal logging justru menurun. Krismono merinci, ada 10.106 warga binaan yang berlatar bandar narkotika. Kemudian ada 4.821 warga binaan yang merupakan pengguna narkotika.
Tahun lalu, kata dia, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika 6.709 orang. Kemudian untuk warga binaan yang divonis sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu. “Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ujar Krismono.
Selain kasus narkotika, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada Oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja.
“Untuk kasus terorisme kami sebar di Lapas-Lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut,” kata Krismono.
Berbeda dengan keduanya, jumlah warga binaan kasus Tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor. Sampai Oktober 2021 ini hanya tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja.